Surabaya – PWI Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa tengah menjajaki kerja sama untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi wartawan, termasuk jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim, menyatakan langkah ini untuk melindungi wartawan dari risiko tugas di lapangan. “Ini merupakan niat baik demi melindungi rekan-rekan sesama wartawan dari segala macam risiko saat melaksanakan tugas di lapangan,” ujarnya.
Kerja sama ini akan dilakukan bertahap, dimulai dengan 500 anggota PWI yang akan diikutkan dalam program jaminan ketenagakerjaan pada awal Desember, dengan target seluruh anggota lebih dari 4.000 orang tercover. BPJS Ketenagakerjaan menilai iuran untuk program ini sangat terjangkau, dengan manfaat jaminan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp42 juta dan perawatan di seluruh layanan kecelakaan kerja sesuai ketentuan.
Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan, Agung Yuniarto, menekankan pentingnya perlindungan bagi wartawan karena risiko tinggi profesinya. “Kami ingin menjamin seluruh pekerja di Indonesia khususnya bagi jurnalis agar merasa aman saat melaksanakan tugasnya,” kata Agung. Sinergi ini diharapkan menjadi pilot project perlindungan wartawan di tingkat nasional.

