Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah pusat tidak dapat memenuhi permintaan Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, untuk membayar gaji PNS daerah saat ini. Permintaan tersebut dianggap wajar, namun harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara dan keseimbangan fiskal nasional.

Gubernur Mahyeldi mengajukan permintaan ini karena pengurangan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil yang membuat beban daerah semakin berat, terutama di tengah kebutuhan pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pelaksanaan program pembangunan. Ia berharap pemerintah pusat mau mengambil alih pembayaran gaji PNS daerah atau setidaknya mempertimbangkan kembali kebijakan Transfer ke Daerah.

Menkeu Purbaya menegaskan APBN saat ini terbatas dan kondisi ekonomi nasional menunjukkan tren perlambatan selama sembilan bulan terakhir, sehingga permintaan semacam itu sulit dipenuhi. Ia menekankan pentingnya menjaga defisit anggaran agar tetap terkendali demi kestabilan fiskal nasional.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *