Makasar – Siswi SMK NU (16) di Bulukumba dipaksa menggugurkan janin delapan bulan oleh ibu pacarnya, NR (49), yang takut anaknya menikah muda. NU diintimidasi dan diancam hingga akhirnya menurut.
NR bekerja sama dengan penjaga indekos SS (43) dan bidan HF (33) untuk menggugurkan janin dengan biaya Rp 300 ribu. Pacar NU, RA (17), dan kakaknya, RS (28), juga terlibat dalam kejadian ini.
Lima tersangka sudah ditangkap, kecuali RS yang masih buron. Kasus ini diselidiki dengan mengevakuasi janin ke rumah sakit, dan tersangka diancam hukuman sampai 10 tahun penjara.

