Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir untuk mencegah penyelundupan barang ilegal. Instruksi tersebut disampaikan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama saat dipanggil ke Istana Negara, Selasa (22/9/2026).
“Dipanggil disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Itu aja,” kata Djaka di Istana Negara, Selasa (22/9/2026).
Pengetatan pengawasan diarahkan untuk mencegah masuknya narkotika, balpres atau pakaian bekas impor, serta barang terlarang lainnya. Bea Cukai akan menambah sarana dan prasarana pengawasan serta memperkuat Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan. Pengawasan juga akan diperkuat di jalur rawan seperti Selat Malaka dengan memanfaatkan lebih dari 100 kapal operasional, meski optimalisasi armada tetap menyesuaikan ketersediaan anggaran.

