Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kemungkinan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), secara spontan menyembunyikan tiga unit mobil dari rumah dinasnya. Pendalaman ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

“Kami sedang mendalami apakah itu disembunyikannya spontan ya. Artinya, spontan IEG ini, kemudian memerintahkan saudaranya dan segala macamnya untuk menyembunyikan mobil dan lain-lainnya,” ujar Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025), seperti dilansir dari Antara. Asep menjelaskan bahwa jika ada pihak lain di luar tersangka yang membantu menyembunyikan atau menghalang-halangi penyidikan, maka dapat dikenakan pasal perintangan.

Namun, Asep juga menegaskan bahwa jika Immanuel Ebenezer sendiri yang meminta tiga mobil tersebut disembunyikan, maka ia tidak dapat dikenakan pasal perintangan penyidikan karena tersangka memiliki hak ingkar. “Kalau tersangka itu punya hak ingkar, hak untuk mengingkari, hak untuk tidak mengakui, seperti itu. Nah, hak ingkar dari tersangka ini tidak termasuk di dalam perintangan,” katanya. Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan bahwa tiga unit mobil hilang dari rumah dinas Ebenezer, yang kemudian diakui oleh Ebenezer bahwa anak-anaknya yang memindahkan mobil tersebut karena ketakutan. Dua dari tiga mobil yang disembunyikan tersebut telah dikembalikan ke Gedung Merah Putih KPK pada 9 September 2025. Immanuel Ebenezer sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker pada 22 Agustus 2025, dan dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *