{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

SURABAYA – Ribuan driver online di Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (10/10/2024) di beberapa titik, termasuk di Jalan Ahmad Yani Surabaya. David Walalangi, Humas Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim, menyatakan aksi ini menuntut pemerintah untuk memperhatikan nasib para driver online, khususnya dalam penegakan SK Gubernur Jatim terkait tarif transportasi online. Aksi ini merupakan respons dari meningkatnya konsentrasi massa dan ketidakpuasan terhadap kebijakan aplikator yang dianggap merugikan.

Tuntutan utama demonstrasi ini meliputi penegakan tarif yang diatur dalam SK Gubernur Jatim, pemberlakuan sanksi terhadap aplikasi yang tidak taat peraturan, dan penghapusan sistem yang dianggap merugikan driver, seperti sameday, double order, dan poin suspend. Selain itu, mereka menuntut agar tarif parkir dimasukkan dalam sistem aplikasi. David menjelaskan bahwa Kepgub Jatim No. 188/291/KPTS/013/2023 dan 188/290/KPTS/013/2023 yang mengatur tarif batas atas dan bawah, sampai saat ini belum ditegakkan, bahkan perang tarif antar-aplikator semakin parah.

Aksi ini dilakukan dengan rute melalui beberapa titik penting di Surabaya, seperti Dishub Jatim, Diskominfo Jatim, dan Kantor Gubernur Jatim. Para demonstran berkomitmen untuk bertahan di Kantor Diskominfo Jatim sampai semua aplikator menandatangani kesepakatan untuk tunduk pada SK Gubernur.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *