{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

PALEMBANG – Safaruddin, ayah dari AA (13), siswi SMP yang dibunuh dan diperkosa di Kuburan Cina, Palembang, menangis penuh haru setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman mati untuk terdakwa IS (16). Tuntutan ini sesuai dengan keinginan Safaruddin, terutama setelah tiga terdakwa lainnya hanya dituntut 10 dan 5 tahun penjara. Setelah mendengar tuntutan tersebut, Safaruddin yang didampingi pengacaranya masuk ke ruang sidang dengan suara yang bergetar, menunjukkan kebahagiaan dan kelegaan karena tuntutannya untuk hukuman mati didengar. Saat keluar dari ruang sidang, Safaruddin tampak gemetar dan memilih untuk tetap diam.

“Tadi ayah korban disuruh masuk dan ia sudah mendengar bahwa terdakwa IS dituntut mati dan ia mengekspresikan dirinya di hadapan hakim yang meminta keadilan atas kematian putri kesayangan dan harapan keluarga yang meninggal tidak wajar,” ungkap kuasa hukum keluarga korban dari 911 Hotman Paris, Zahra Amalia.

Zahra mengatakan meskipun salah satu terdakwa dijatuhi hukuman mati, tidak ada tanda penyesalan dari terdakwa maupun keluarganya, dan hingga kini mereka belum meminta maaf kepada keluarga korban. Namun, keluarga korban tetap membuka pintu maaf. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Hermawan, menilai bahwa tidak seharusnya para terdakwa dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 76 D junto 81 ayat 5 UU Perlindungan Anak dan Pasal 55 ayat 1 KUHP, karena menurutnya para terdakwa tidak bersalah. Hermawan berencana mengajukan pembelaan, dengan mengungkap fakta bahwa korban masih hidup pada pukul 14.00 WIB, bertentangan dengan dakwaan yang menyatakan kematian terjadi pada waktu yang sama.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *