Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Kamis (24/9/2026). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 15.47 WIB, sejumlah petugas KPK terlihat membawa beberapa barang dari dalam gedung menuju kendaraan. Proses penggeledahan masih berlangsung dan awak media diminta menunggu di luar area kantor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut. “Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. Penyidik turut mengamankan sejumlah amplop berisi uang yang diduga diterima dari pemohon layanan pertanahan.

