JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk memperkuat pencatatan transaksi sekaligus mempermudah akses pembiayaan. Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman mengatakan pencatatan keuangan yang belum memadai masih menjadi salah satu kendala UMKM ketika mengajukan pembiayaan kepada perbankan maupun lembaga keuangan.
Menurut Aida, transaksi digital melalui QRIS dapat membantu membentuk rekam jejak usaha yang lebih jelas sehingga aktivitas dan kondisi bisnis UMKM lebih mudah dinilai. “Ini semua akan membawa ke dalam ekosistem UMKM tadi, sehingga UMKM tercatat, terlihat, terukur. Bila dilakukan ini semua, maka UMKM itu akan layak untuk pembiayaan,” kata Aida dalam acara Karya Kreatif Indonesia di Jakarta, Jumat (21/8/2026), dikutip Antara. Dorongan tersebut juga dibarengi kebijakan biaya transaksi yang lebih ringan. BI akan menerapkan merchant discount rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu mulai Oktober 2026, sementara MDR 0 persen untuk transaksi hingga Rp500 ribu pada usaha mikro tetap berlaku.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan pembiayaan UMKM yang masih tertinggal dibandingkan kredit perbankan secara keseluruhan. BI mencatat kredit UMKM pada Juli 2026 tumbuh 1,62 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), jauh di bawah pertumbuhan total kredit perbankan yang mencapai 13,58 persen. Di sisi lain, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) UMKM berada di kisaran 4,5-5,6 persen, lebih tinggi dibandingkan NPL perbankan nasional sebesar 2,09 persen. BI menilai digitalisasi pembayaran dapat membuat UMKM semakin tercatat, terlihat, dan terukur sehingga memiliki rekam transaksi yang lebih kuat saat mengakses pembiayaan.

