Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup Panti Asuhan Baitul Yatim di kawasan Tandes setelah diketahui tidak mengantongi perizinan. Penutupan dilakukan menyusul terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap penghuni remaja disabilitas yang diduga dilakukan oleh pengasuh panti. Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan pihaknya telah memanggil ketua yayasan dan pengurus panti pada Kamis (20/8/2026).

Dalam pemeriksaan, pengelola mengakui belum mendaftarkan yayasan ke Dinas Sosial dengan alasan masih ingin mengembangkan panti terlebih dahulu. Selain persoalan perizinan, panti juga disebut tidak memiliki administrasi lengkap terkait data penghuni yang keluar dan masuk. Atas pelanggaran administrasi serta kasus dugaan pencabulan tersebut, Pemkot meminta kegiatan panti dihentikan dan seluruh atribut yayasan dilepas.

Sebanyak 35 anak yang masih menghuni panti diminta dikembalikan kepada keluarga masing-masing dalam waktu dua hari. Pemkot Surabaya akan mengambil alih pengasuhan penghuni asal Surabaya yang tidak memiliki keluarga serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setelah seluruh penghuni dipulangkan dan proses hukum selesai, pengelola masih diberi kesempatan untuk mengurus perizinan agar panti dapat kembali beroperasi sesuai ketentuan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *