Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat 47 kursi taman milik Pemerintah Kota Surabaya hilang dicuri sejak 2016 hingga 2026. Kursi tersebut merupakan fasilitas warga yang dipasang di sekitar 220 titik dengan nilai setiap kursi diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Kepala DLH Kota Surabaya M. Fikser mengatakan kursi taman telah dilengkapi pengaman berupa baut dan las, namun tetap menjadi sasaran pencurian. Selain kursi, sejumlah fasilitas publik lain seperti lampu, kabel, pot bunga, ornamen kota, dan penutup gorong-gorong juga dilaporkan hilang.

“Selain memang dia berat, kita juga pasang ya ada semacam las yang kunci yang kita di kaki. Selain itu kita pakai baut ya yang kita pakai drat untuk kita kunci. Ada juga yang di las. Untuk menjaga supaya kursi itu jangan diambil ya tidak bergeser. Tapi kenyataan juga yo diambil,” ujar Fikser.

DLH Surabaya menyebut sejumlah kasus pencurian telah diproses hingga pengadilan. Pemkot juga mengajak masyarakat ikut mengawasi fasilitas publik dan melaporkan aksi pencurian melalui akun Instagram DLH Surabaya. Warga yang memberikan bukti foto aksi pencurian dapat memperoleh apresiasi sebesar Rp300 ribu.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *