Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta anggaran pendidikan kembali difokuskan pada kebutuhan inti sekolah setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus digunakan sesuai amanat konstitusi. “Anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti penyelenggaraan pendidikan,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Ia menambahkan, pemerintah perlu menyiapkan skema pendanaan baru untuk Program MBG di luar anggaran pendidikan. “Pemerintah perlu menyiapkan alternatif pendanaan, baik melalui realokasi anggaran di luar sektor pendidikan maupun mekanisme lainnya,” kata Hetifah.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *