Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) tidak hanya diberikan kepada prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), tetapi juga kepada guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Tidak hanya di TNI maupun Kementerian Pertahanan, tetapi juga untuk guru di daerah 3T, dosen di daerah 3T, dan tenaga kesehatan di daerah 3T,” ujar Prasetyo dalam perjalanan dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menuju Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut diambil karena beberapa instansi belum mengalami penyesuaian tukin dalam beberapa tahun terakhir. “Ada yang setelah sekian tahun tidak pernah naik, kemudian diberikan kebijakan untuk dilakukan kenaikan,” kata Prasetyo.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *