Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat lonjakan pendapatan parkir setelah menerapkan sistem parkir digital atau pembayaran nontunai di sejumlah titik. Salah satu lokasi yang menjadi percontohan adalah Jalan Tanjung Anom, di mana setoran parkir pada Sabtu malam meningkat dari rata-rata Rp600 ribu menjadi Rp2,6 juta dalam satu malam. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa sistem pembayaran nontunai mampu mengoptimalkan penerimaan parkir.

Eri menjelaskan, penerapan sistem nontunai di Jalan Tanjung Anom tetap melibatkan juru parkir, namun seluruh transaksi diawasi langsung oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memastikan pembayaran dilakukan secara digital. Keberhasilan itu akan menjadi acuan bagi Pemkot Surabaya untuk menerapkan pola serupa di seluruh titik parkir, seperti di kawasan Jalan Blauran, Embong Malang, Manyar, Dharmahusada, Dharmawangsa, hingga lokasi lainnya guna mengetahui potensi pendapatan parkir secara lebih akurat.

Pemkot Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan juru parkir yang menolak pembayaran menggunakan voucher atau sistem nontunai. Menurut Eri, Dishub akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk mengganti juru parkir yang tidak mematuhi aturan. Ia berharap masyarakat mendukung penerapan pembayaran parkir nontunai sebagai upaya mewujudkan pengelolaan parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *