JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 19 orang pejabat termasuk Wakil Bupati Tulungagung dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Gatut Sunu. Pemeriksaan ini untuk mendalami aliran dana dan proses pengadaan yang diduga bermasalah. “Kami perlu klarifikasi dari para saksi untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut,” ujar perwakilan KPK.Para pejabat yang diperiksa berasal dari lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan beberapa pihak swasta. Gatut Sunu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek infrastruktur. KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan beberapa kantor dinas.KPK belum menetapkan tersangka baru dari hasil pemeriksaan ini. Proses penyidikan masih berjalan dan terus dikembangkan oleh tim penyidik. Wabup Tulungagung yang diperiksa diharapkan kooperatif dalam memberikan keterangan. Masyarakat diminta mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah. Transparansi dan akuntabilitas harus terus ditegakkan demi kepentingan publik.

