{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Jakarta- Maqdir Ismail, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, mempertanyakan apakah Gibran atau Yusril Ihza Mahendra lebih pantas untuk menjadi wakil presiden dalam Pilpres 2024, mengingat Yusril adalah Ketua Umum PBB dan juga bagian dari tim hukum Prabowo-Gibran di MK.

Maqdir menyoroti perbedaan antara Gibran, yang masih baru sebagai wali kota, dan Yusril, yang pernah menjabat sebagai menteri sekretaris negara. Dia menekankan pentingnya menempatkan orang-orang yang pantas pada posisi yang sesuai menurut undang-undang, dan mempertanyakan apakah tindakan mengubah undang-undang untuk kepentingan pribadi dapat dianggap sebagai tindakan yang adil.

Abdul Khair Ramadhan, dalam pembelaannya, menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan sesuai dengan tempatnya, dengan memperhatikan prinsip adil dan tepat dalam penempatan orang-orang.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *