PEMERINTAH TETAPKAN PEMBATASAN ANGKUTAN BARANG DI JALAN TOL HINGGA 4 JANUARI 2026
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan secara penuh tanpa jeda hingga 4 Januari 2026. Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi yang…
