JAKARTA – Pollitical Will atau kemauan politik dari presiden adalah kunci untuk pemberantasan korupsi, hal ini dikatakan oleh wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Menurutnya KPK tidak bisa diharapkan unutk memberantas korupsi jika tidak ada pollitical will dari presiden. “Kunci pemberantasan korupsi itu supaya berhasil, itu di presiden. Political will. Makanya saya bilang, omong kosong berharap terlalu tinggi ke KPK kalau tidak ada pollitical will,” kata Alex dalam Evaluasi Kinerja KPK 2019-2024 di Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

Ia juga berharap kepada presiden indonesia berikutnya untuk lebih berkomitmen dalam memberantas korupsi. “Yang bisa mengorkestrasi semuanya hanya political will presiden. Makanya kita berharap dan berdoa semoga presiden mendatang lebih berkomitmen untuk memberantas korupsi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Alex memberi nilai 6,5 untuk kinerja KPK periode 2019 – 2024. semntara untuk periode sebelumnya ia memberi nilai 8.”Kenapa saya merasa turun nilainya, itu hanya dari 1 sisi saja, kelembagaan, terutama kalau dikaitkan dalam masalah independensi, dalam masalah merekrut pegawai. Dulu memang sebelum ada perubahan UU KPK, kita bebas merekrut pegawai termasuk pejabat. Kalau sekarang kan harus lewat mekanisme rekrutmen ASN,” ujarnya.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours