SURABAYA – Lebih dari 20 orang mengatasnamakan warga menggelar aksi orasi di Monumen Tugu Pahlawan, Kota Surabaya, Kamis (22/8/2024) pukul 09.00 WIB, untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini diwarnai dengan delapan atribut berupa kertas berisi tagar tuntutan seperti “lawan politik dinasti,” “tolak RUU Pilkada,” dan “cari kerja susah kecuali bapakmu Jokowi.” Menurut Thantowy, dosen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga sekaligus pelopor aksi, kegiatan ini bertujuan untuk mencerdaskan masyarakat tentang situasi politik saat ini.
Thantowy menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk menyampaikan tuntutan ke gedung DPRD atau KPU, seperti yang terjadi di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta, tetapi lebih pada edukasi publik. “Tujuan utama kami pencerdasan publik, bahwa masyarakat harus tahu negara kita sedang dihadapkan posisi tidak menyenangkan, kita resah yang terjadi pada elite politik,” kata Thantowy.
Total tiga tuntutan yang disuarakan dalam aksi hari ini :
1. Presiden dan DPR menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkasa dan mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.
2. KPU menindaklanjuti dua putusan MK itu
3. Jika revisi UU Pilkada dilanjutkan, dengan mengabaikan putusan MK, maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan auokrasu rezim Joko Widodo Presiden RI dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024.
+ There are no comments
Add yours