Jakarta – Anggota Baleg DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyentil pemerintah dan para anggota DPR dalam Rapat Baleg yang membahas RUU Pilkada, hari ini, Rabu (21/8).
Mulanya pimpinan rapat Ahmad Baidowi alias Awiek akan meminta persetujuan anggota Baleg untuk mengesahkan RUU Pilkada yang dibahas bersama pemerintah. Namun, Masinton melayangkan interupsi. Masinton menyinggung Mendagri Tito Karnavian dan Menkumham Supratman Andi Agtas yang hadir dalam rapat tersebut.
Di hadapan Tito dan Supratman, Masinton menyebut mereka menjadi pelaku sekaligus saksi atas keburukan demokrasi Indonesia hari ini. Menurutnya, DPR dan pemerintah telah bersiasat terhadap putusan MK dengan melakukan revisi UU Pilkada secara terburu-buru.
Masinton mengatakan bahwa Putusan MK yang menurunkan syarat pencalonan di pilkada merupakan upaya menyelamatkan demokrasi, Rapat itu digelar menyusul putusan MK yang mengabulkan gugatan soal syarat pencalonan kepala daerah di UU Pilkada.
Pada aturan sebelumnya, partai atau gabungan partai harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah nasional, Dalam putusannya, MK menetapkan ambang batas menyesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing daerah, Namun, lewat pembahasan RUU Pilkada, Baleg DPR menetapkan aturan baru itu hanya berlaku bagi parpol non parlemen. Sementara bagi partai parlemen tetap mengikuti syarat yang lama.
+ There are no comments
Add yours