SEORANG WANITA ASAL LOMBOK CURI HP REKAN KERJANYA UNTUK DI DONASIKAN KE PALESTINA

Mataram – Seorang wanita asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Anita Agustya (25), ditangkap polisi karena mencuri ponsel atau HP rekan kerjanya. HP itu kemudian dijual dan uangnya didonasikan untuk Palestina.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan Anita mencuri iPhone milik rekan kerjanya di salah satu toko di Jalan Bung Karno, Mataram, pada 10 Juni lalu. Korbannya adalah Dhea Syahfitri (24) asal Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala polisi, Anita mengakui telah mencuri HP tersebut. Dia menjualnya dengan harga Rp 7,5 juta.

Berdasarkan keterangan pelaku uang hasil jual handphone yang dicuri tersebut juga disedekahkan ke masjid, didonasikan untuk Palestina serta membeli nasi bungkus untuk dibagikan di pinggir jalan.

“Kalau ke Palestina itu didonasikan sekitar Rp 2,5 juta,” ujar Yogi mengutip keterangan pelaku.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours