Jakarta – Calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ingin memperketat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai upaya pencegahan korupsi. Jika terpilih menjadi presiden, Anies menyatakan siap memberikan sanksi seperti demosi hingga reposisi kepada pejabat yang tidak patuh melaporkan hartanya.
Anies mengklaim bakal memberi sanksi untuk pejabat negara yang tidak disiplin atau main-main dalam melaporkan harta kekayaannya. “Kami setuju bila itu tidak dilaksanakan, maka bisa dilakukan demosi, bahkan reposisi, atau sanksi yang lain,” ucap Anies.
Anies dan Cak Imin pun menyatakan sependapat dengan KPK soal ketidakpatuhan LHKPN yang jadi salah satu sumber masalah korupsi di Indonesia.
+ There are no comments
Add yours