Jakarta – Calon presiden (capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mengaku mendukung penuh agar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa ditegakkan dengan baik dan dilaporkan sejujur-jujurnya. Kata Prabowo, pejabat atau penyelenggara negara yang tidak melaporkan LHKPN secara jujur harus diberikan sanksi. Hal itu dikatakan Prabowo saat membeberkan komitmen pemberantasan korupsi dalam acara Paku Integritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 17 Januari 2024 malam.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat di tahun 2023. Bahkan, peningkatan tersebut mencapai 53 persen pemeriksaan atas LHKPN di KPK.
KPK berhasil menetapkan tersangka dugaan korupsi dari kejanggalan LHKPN itu. Tiga orang tersangka yang berhasil ditetapkan oleh KPK yakni mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
+ There are no comments
Add yours