Bagaimana Jika Warga Yang Tidak Punya BPJS Mau Bikin SIM?

Jakarta, — Bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di tujuh wilayah uji coba wajib aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan. Lalu bagaimana yang tidak ikut serta BPJS Kesehatan?

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun menyatakan warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan saat pendaftaran maupun perpanjang SIM selama tahap uji coba akan diminta untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui chat WhatsApp PANDAWA atau aplikasi Mobile JKN.

“Jika pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat Whatsapp PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung oleh petugas BPJS Kesehatan di sana,” ungkap David pada Juni lalu.

Kepolisian telah memulai uji coba aturan baru kepengurusan SIM menggunakan BPJS Kesehatan sejak 1 Juli di tujuh provinsi yaituAceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Uji coba ini rencananya digelar sampai 30 September.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours