Jakarta, — Polisi tengah menyelidiki laporan dari seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR yang menerima order untuk mengantar mi instan berisi narkorba jenis sabu.

“Lagi kita lidik,” Ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (3/7).

Panjiyoga mengungkapkan sabu yang ada di dalam bungkus mi instan itu beratnya kurang lebih satu gram. Berdasarkan informasi.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *