PELAKU CURANMOR DAPAT HADIAH TIMAH PANAS OLEH POLISI

Surabaya – Aparat kepolisian menghadiahi timah panas kepada tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mobil karena akan kabur dan melawan saat dilakukan penangkapan. Timah panas itu melesat ke kaki tiga tersangka curanmor.

AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, tiga orang tersangka ini dari kelompok yang berbeda. Pertama adalah AR (31 tahun) warga Bangkalan pelaku curanmor 19 TKP di Surabaya.

Kemudian kompolotan inisial ML (29 tahun) warga Kota Surabaya Surabaya, dan DS (29 tahun) warga Kabupaten Gresik. Keduanya pelaku pencurian motor serta mobil yang beraksi di 11 TKP berbagai kota/kabupaten.

Untuk tersangka AR ditangkap pada Sabtu (8/6/2024) di Bogor, Jawa Barat. Hendro menyatakan, penangkapan tersangka bermula dari banyaknya laporan kehilangan motor dalam kurun waktu lima bulan terakhir.Saat akan dibawa polisi, AR mencoba untuk kabur. Sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur dan melesatkan peluru ke kaki tersangka.

Kemudian untuk tersangka ML dan DS, diamankan Tim Resmob Polrestabes Surabaya waktu melintas di Jalan Tambak Dalam Baru, Kecamatan Asemrowo pada Rabu (12/6/2024), sekitar pukul 02.30 WIB.

SurabayaTV

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours