Masyarakat Desak Pengadilan Rakyat agar Ungkap Pelanggaran Pilpres Prabowo Gibran

Jakarta – Masyarakat desak MPR untuk mengungkap Praktik tak lazim yang terjadi dalam pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

“Apa yang sekarang ini kita perbincangkan sebenarnya suatu wacana yang disampaikan oleh kalangan akademisi, aktivis dan masyarakat sipil.” Ujar Usman Hamid, Diresktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia dalam diskusi daring pada Senin (15/4/24). “Dalam hal ini Gibran Rakabuming Raka untuk lolos dalam larangan syarat usia 40 tahun yang sebelumnya dalam hukum pemilu.”

Usman menyatakan bahwa ini bukan hanya pelanggaran pemilu biasa melainkan orkestrasi penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi sebelum pemilu dilaksanakan. Usman merujuk pada catatan komite HAM PBB dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam meloloskan Gibran dalam pemilihan. Usman menyampaikan harapannya jika pengadilan rakyat digelar oleh masyarakat sipil Indonesia hal ini dapat menghasilkan laporan resmi dalam bahasa inggris yang menunjukkan pelanggaran konstitusi dan peraturan perundangan pada PBB. Usman berharap bahwa pengadilan Rakyat dapat memberikan keadilan yang lebih preemptif sehingga suara masyarakat sipil dan akademisi dapat didengar oleh hakim MK sebelum mereka mengambil keputusan.

Bagikan:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours