Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan aliran dana korupsi dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke Partai Nasdem melalui pemeriksaan anggota DPR Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni.
Selama pemeriksaan, Sahroni mengungkap bahwa dia telah mengembalikan sejumlah uang terkait dengan perkara SYL yang diduga digunakan untuk kepentingan Nasdem, termasuk dana bantuan bencana. Selain itu, KPK juga mendalami aliran dana tambahan sebesar Rp40 juta yang disebut dalam dakwaan terhadap SYL.
Sahroni juga mengakui hubungannya dengan pengusaha Hanan Supangkat yang terlibat dalam kasus tersebut, meskipun penyidik belum mendalami keterangan tersebut. SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang oleh KPK, sementara proses penyidikan masih berlangsung.
+ There are no comments
Add yours