Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, menilai penegakan hukum selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perkembangan positif. Dalam evaluasi kepemimpinan Prabowo pada Kamis (22/10/2026), ia menyebut terdapat tiga indikator utama, yakni pembaruan aturan pidana, pendekatan yang lebih humanis terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik, serta penindakan terhadap pejabat yang terlibat korupsi.

Habiburokhman menjelaskan, pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi bagian dari upaya memperkuat keadilan dan perlindungan hak warga negara. Ia juga menilai pendekatan aparat terhadap pengkritik pemerintah semakin terbuka terhadap kebebasan berekspresi. “Di era pemerintahan Pak Prabowo ini, hukum sangat humanis ketika berhadapan dengan para pengkritik, berhadapan dengan mereka yang ada di luar kekuasaan menyampaikan kebebasan berekspresi,” kata Habiburokhman.

Selain itu, ia menyoroti penindakan terhadap pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tanpa harus menunggu berakhirnya masa jabatan atau pergantian pemerintahan. Menurutnya, proses hukum terhadap perkara korupsi menjadi salah satu indikator dalam mengevaluasi penegakan hukum. Habiburokhman menegaskan, kinerja pemerintah di bidang hukum perlu dilihat melalui pembaruan regulasi, perlindungan kebebasan berekspresi, dan konsistensi pemberantasan korupsi. Ia pun menilai arah kebijakan hukum pemerintahan Prabowo telah sejalan dengan implementasi Asta Cita.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *