Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan keabsahan syarat pendidikan yang digunakannya saat mendaftar Pilpres 2024. Gibran menyatakan menghormati seluruh proses yang telah berlangsung di MK dan tetap akan fokus menjalankan tugas serta program Presiden Prabowo Subianto.

Gibran juga menanggapi pernyataan MK yang menyebut tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai kepemilikan ijazah setingkat SMA dari pendidikan luar negeri. Ia menegaskan dirinya dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi karena telah menyelesaikan pendidikan sebelumnya. “Kalau saya enggak lulus SMA, ya saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 di Singapura. Itu nanti segera kami follow up ya,” tutur Gibran.

Sebelumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan tamat SMA. Namun, gugatan tersebut tetap dinyatakan tidak dapat diterima karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *