Jakarta – Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp37 triliun untuk membayar kewajiban Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang jatuh tempo pada 25 September 2026. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan dana tersebut telah ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Namun, dana tersebut belum dapat dicairkan karena masih menunggu proses verifikasi dan validasi sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola Kopdes Merah Putih. Proses tersebut juga harus melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “KDMP memang due date-nya kemarin tanggal 25 September. Dana dari pemerintah sudah siap. Bahkan dana pemerintah untuk membayar due 25 September sudah ditaruh di bank Himbara,” ujar Juda dalam media gathering di Bogor, Kamis (1/10/2026).

Juda menegaskan dana siap disalurkan setelah seluruh tahapan administrasi dan pemeriksaan selesai. “Pencairannya sesuai dengan PMK, sesuai dengan Perpres tata kelola. Itu harus dilakukan dengan verifikasi dan validasi, harus diaudit oleh BPK sehingga clean and clear,” kata Juda.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *