Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi melalui uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan proses pengajuan hingga persetujuan calon Kapolri telah dilakukan sesuai mekanisme DPR setelah menerima surat Presiden pada 30 September 2026. “Ya Alhamdulillah baru saja rapat paripurna selesai menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, dan selanjutnya dalam rapat paripurna juga sudah menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada Kamis siang. Puan mengatakan pelantikan dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri.

