Jakarta – Indonesia resmi mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029-2030. Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengumumkan pencalonan tersebut dalam Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York, Sabtu (26/9/2026) waktu setempat. “Dalam semangat inilah Indonesia mengajukan pencalonan diri untuk kursi tidak tetap di Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030,” ujar Sugiono.

Sugiono mengatakan Indonesia membawa komitmen untuk memperkuat persatuan dan memajukan perdamaian melalui diplomasi serta kerja sama internasional. Indonesia juga akan mendorong keterbukaan dialog, penegakan hukum internasional, bantuan kemanusiaan, dan pembangunan perdamaian. “Indonesia akan bekerja untuk menjaga dialog tetap terbuka, membangun kesamaan pandangan dan mengubah tanggung jawab bersama menjadi kerja sama yang nyata,” katanya.

Indonesia telah terlibat dalam misi penjaga perdamaian PBB sejak 1957, termasuk dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Indonesia sebelumnya telah empat kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni periode 1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, dan 2019-2021. Indonesia juga pernah menjabat Presiden DK PBB pada Mei 2019 dan Agustus 2020.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *