Jakarta – Pemerintah membentuk tim khusus untuk mengkaji rencana menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN). Tim tersebut akan menghitung kebutuhan anggaran dan menyusun tahapan pelaksanaan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Tim dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno serta melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaah lebih dalam lagi, dibentuk tim khusus yang dipimpin Pak Menko PMK untuk men-breakdown lagi hitungan-hitungan,” ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Kajian mencakup pendapatan dari uang kuliah tunggal (UKT), iuran pengembangan institusi (IPI) jalur mandiri, serta sumber pendapatan lain di PTN, termasuk program pascasarjana. Pemerintah juga telah menghitung standar biaya pendidikan berdasarkan program studi, wilayah, dan mahasiswa per tahun sejak 2024. Hasil kajian ditargetkan selesai dalam dua minggu hingga satu bulan dan akan menjadi dasar penentuan tahapan pelaksanaan program kuliah gratis.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *