Jakarta – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan sebanyak 102 tersangka mafia pangan telah diamankan penegak hukum dan namanya disampaikan kepada Kepolisian RI. Kasus tersebut berasal dari 99 perkara berdasarkan data Satgas Pangan Polri dan Kejaksaan Agung per 7 September 2026.

“Ini perintah Bapak Presiden, korupsi mafia dihilangkan dari Republik Indonesia,” kata Amran dalam konferensi pers penindakan impor ilegal beras, garam, dan balpres di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Ia meminta para pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum.

Dari 102 tersangka tersebut, tujuh di antaranya merupakan PNS Kementerian Pertanian. Amran juga menyebut kerugian konsumen akibat mafia beras premium mencapai Rp98 triliun pada 2025, sedangkan beras fortifikasi mencapai Rp89,19 triliun pada 2026. Ia menyebut praktik tersebut berdampak terhadap 115 juta petani dan 206 juta warga Indonesia.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *