Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Uang tersebut ditemukan dalam sekitar 20 koper, boks, dan kardus.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jumlah pasti uang yang disita masih dalam proses penghitungan. “Saat ini masih proses hitung, tetapi estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan menjadi OTT ke-20 KPK sepanjang 2026. Sebanyak 17 orang telah diamankan, termasuk pejabat di lingkungan ATR/BPN, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *