Jakarta – Penerimaan pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp1.224,3 triliun, tumbuh 23,7 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pertumbuhan tersebut dicapai tanpa kenaikan tarif maupun penerapan jenis pajak baru. Pemerintah mengandalkan perbaikan administrasi, pengawasan, tata kelola, serta penutupan kebocoran dalam sistem perpajakan.

Sementara itu, realisasi belanja negara hingga Juli 2026 mencapai Rp1.969,6 triliun atau tumbuh 18,62 persen secara tahunan. Defisit APBN tercatat Rp235,6 triliun atau 0,91 persen terhadap PDB. Berdasarkan kinerja tersebut, Purbaya memperkirakan defisit APBN pada akhir 2026 berada di level 2,85 persen terhadap PDB.

“Kita mencapai (performa tersebut) tanpa menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru,” kata Purbaya saat pelantikan pejabat pimpinan tinggi Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ia mengatakan desain pelaksanaan anggaran telah disiapkan agar defisit tetap terkendali hingga akhir tahun, sekaligus menjaga kebijakan fiskal tetap aktif dan hati-hati.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *