Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan menanggung gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) selama dua tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut telah diperhitungkan dan tidak akan membebani keuangan negara secara signifikan. Namun, Purbaya belum mengungkapkan besaran anggaran untuk pembayaran gaji para manajer KDMP.

Setelah dua tahun, pemerintah berharap koperasi dapat beroperasi secara mandiri melalui keuntungan kegiatan usaha. Purbaya menyebut prospek keuntungan KDMP cukup besar karena pemerintah akan mengarahkan penyaluran barang bersubsidi melalui koperasi. Selain meningkatkan keuntungan koperasi, kebijakan tersebut ditujukan untuk memperbaiki tata kelola penyaluran subsidi dan mengurangi kebocoran.

“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026). Pemerintah juga membentuk satgas yang melibatkan Kementerian Keuangan, BP BUMN, dan Kementerian Koperasi untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial melalui KDMP.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *