Jakarta – Pemerintah menyiapkan pembatasan penggunaan BBM subsidi, khususnya Pertalite, bagi masyarakat menengah atas. Kebijakan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada akhir 2026 untuk memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan pembatasan pembelian Pertalite akan menyasar kelompok masyarakat menengah atas. Pengguna sepeda motor masih diperbolehkan membeli Pertalite, sementara pembatasan diarahkan kepada kendaraan yang dinilai tidak layak menerima BBM subsidi, termasuk kendaraan mewah.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan pembatasan diperlukan karena selisih harga keekonomian dengan harga jual BBM menjadi beban APBN. Harga keekonomian Pertalite disebut sekitar Rp16.100 per liter, sedangkan masyarakat membelinya dengan harga Rp10.000 per liter. Pemerintah menilai kebijakan tersebut diperlukan agar subsidi lebih banyak dinikmati masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *