Pengacara senior Hotman Paris Hutapea menyatakan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil lantaran kondisi kesehatannya yang terus menurun akibat saraf terjepit. Hotman mengungkapkan telah menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari lalu.

Hotman mengatakan dokter yang menanganinya di Singapura telah meminta dirinya beristirahat total selama dua pekan setelah sempat menjalani perawatan inap selama empat hari. Namun, padatnya aktivitas pekerjaan membuat kondisinya kembali memburuk. Karena itu, ia memutuskan mengurangi seluruh aktivitas profesional dan dijadwalkan kembali berangkat ke Singapura pada Jumat (24/7) dini hari untuk melanjutkan pengobatan.

Meski tidak lagi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman memastikan proses pendampingan hukum terhadap mantan kliennya tetap berjalan. Penanganan perkara tersebut akan diteruskan oleh tim pengacara yang selama ini bekerja bersamanya, sehingga proses hukum yang sedang berlangsung dipastikan tetap mendapat pendampingan hukum.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *