JAKARTA – Selasa, 2 Juni 2026, Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini. Pencairan dilakukan serentak melalui bank-bank mitra yang ditunjuk. “Pencairan gaji ke-13 diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pensiunan ASN,” ujar perwakilan Kementerian Keuangan.

Para pensiunan dapat memeriksa rekening masing-masing secara berkala karena proses transfer dilakukan secara bertahap. Besaran gaji ke-13 yang diterima disesuaikan dengan gaji pokok terakhir atau dasar pensiun yang berlaku. Mekanisme pencairan dan syarat-syaratnya dapat diakses melalui laman resmi Taspen atau kontak layanan pelanggan.

Pemerintah juga memastikan bahwa pencairan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam APBN. Bagi pensiunan yang belum menerima di hari pertama, diimbau untuk bersabar karena proses administrasi masih berlangsung. Pemotongan pajak dan potongan lainnya tetap diberlakukan sesuai ketentuan. Pensiunan diminta segera mengupdate data diri jika terjadi perubahan rekening atau alamat. Kepastian ini disambut baik oleh kalangan pensiunan ASN yang sudah menunggu sejak awal tahun.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *