JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan bahwa rencana kenaikan tarif tiket pesawat akan dilakukan secara bertahap dan terukur dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta keberlangsungan industri penerbangan. “Kenaikan tidak akan serta merta dan akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat,” ujar AHY dalam keterangannya.AHY menjelaskan bahwa pemerintah akan membatasi besaran kenaikan maksimal pada kisaran tertentu serta memberikan subsidi silang untuk rute-rute yang melayani daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Maskapai penerbangan diimbau untuk tidak menaikkan tarif secara sepihak di luar ketentuan yang ditetapkan. Kementerian Perhubungan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini.Masyarakat pengguna jasa penerbangan diminta untuk tidak panik dan tetap merencanakan perjalanan dengan baik karena mekanisme kenaikan bertahap akan memberi ruang adaptasi. Pemerintah juga mendorong persaingan sehat antar maskapai agar harga tetap kompetitif. Langkah ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga avtur global. Subsidi silang akan difokuskan untuk penumpang kelas ekonomi di rute-rute tertentu. Kenaikan tarif tiket pesawat diharapkan tidak membebani masyarakat kecil yang wajib bepergian, seperti pekerja migran dan mahasiswa. Ketentuan lebih teknis akan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan. AHY meminta masyarakat melapor jika menemukan tarif tidak wajar. Kenaikan terukur adalah komitmen pemerintah. Nantikan sosialisasi lebih lanjut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *