MALAYSIA – Sebanyak 39 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, berhasil ditemukan oleh tim pencarian dan penyelamatan gabungan. Dari jumlah tersebut, 16 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara sisanya selamat dalam kondisi luka-luka dan syok. “Kami akan memulangkan korban secepatnya setelah koordinasi dengan keluarga,” ujar Konsulat Jenderal RI di Penang.Kapal yang mengangkut puluhan WNI diduga merupakan kapal ilegal yang biasa digunakan untuk modus penyeberangan tidak resmi ke Malaysia. Cuaca buruk dan kelebihan muatan menjadi penyebab utama tenggelamnya kapal. Pihak berwenang Malaysia masih menyisir lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum tertolong. Jenazah korban akan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk identifikasi.Pemerintah Indonesia menyatakan belasungkawa yang mendalam dan akan menyelidiki jaringan penyelundupan manusia yang bertanggung jawab atas tragedi ini. KBRI akan memfasilitasi pemulangan jenazah dan memberikan pendampingan psikologis bagi korban selamat. Pemerintah juga akan memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tradisional untuk mencegah keberangkatan ilegal serupa. Warga diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo atau kapal tidak resmi. Kerja sama dengan otoritas Malaysia akan ditingkatkan untuk memerangi tindak pidana penyelundupan manusia. Masyarakat diminta melapor jika mengetahui rencana keberangkatan ilegal. Duka mendalam untuk para korban. Pemerintah tanggung biaya pemulangan. Edukasi bahaya kapal ilegal akan digencarkan. Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan pelayaran. Investigasi terus berlangsung. Langkah hukum akan diambil terhadap tekong kapal. Keluarga korban dapat menghubungi posko KBRI yang disediakan.

