Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi memacu percepatan 34 proyek Waste to Energy (WtE) senilai Rp58 triliun sebagai langkah strategis mengatasi status darurat sampah nasional. Melalui payung hukum Perpres Nomor 109 Tahun 2025, proyek yang dikelola Badan Pengelola Investasi Danantara ini ditargetkan mampu mengolah 1.000 ton sampah per hari menjadi 15 MW listrik di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung guna mencegah overkapasitas TPA pada 2028. Meski demikian, kebijakan penyeragaman teknologi ini menuai kritik dari pegiat persampahan karena dianggap tergesa-gesa dan mengabaikan perbedaan karakteristik timbulan sampah di setiap daerah.Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol pun mengungkapkan adanya perbedaan visi teknis, di mana WtE dinilai hanya mampu menangani 13,6 persen dari total sampah nasional. Hanif menekankan bahwa solusi ideal seharusnya merupakan campuran dari berbagai metode, mulai dari pengolahan organik di sumber, optimalisasi TPS 3R, hingga penerapan Refuse Derived Fuel (RDF). Saat ini, realita pengelolaan sampah di Indonesia baru menyentuh angka 24 persen, jauh dari target ambisius pemerintah untuk mencapai 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029 mendatang.Berdasarkan kajian Waste4Change, teknologi WtE memang menawarkan kecepatan untuk skala kota besar, namun memiliki kompleksitas sistem dan biaya operasional yang sangat tinggi. Kegagalan dalam mengevaluasi kesiapan ekosistem lokal serta risiko ketergantungan pada klaim vendor tanpa pendampingan pusat dikhawatirkan hanya akan berujung pada investasi yang sia-sia. Tanpa adanya kriteria pemilihan teknologi yang tepat sesuai konteks wilayah, ambisi mengubah sampah menjadi energi ini justru berisiko membuang anggaran besar tanpa menyelesaikan akar persoalan tumpukan sampah di lapangan.”Kita sekarang akan mulai 34 proyek, tendernya dibuka mungkin hari-hari ini. Tapi ini butuh waktu dua tahun sampai berfungsi.” Presiden Prabowo Subianto”Ini adalah sinyal merah yang menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi hanya dipikul oleh pemerintah pusat.” Menteri LH, Hanif Faisol

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *