JAKARTA – Nilai tukar rupiah hampir menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat dalam beberapa hari terakhir. Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kewenangan untuk menjaga stabilitas nilai tukar berada di tangan Bank Indonesia (BI) sesuai dengan yurisdiksinya. “Kami serahkan sepenuhnya kepada BI untuk mengintervensi pasar,” ujar perwakilan Kemenkeu.Kemenkeu akan fokus pada kebijakan fiskal dan menjaga defisit anggaran tetap terkendali. Tekanan terhadap rupiah disebabkan oleh penguatan dolar AS di pasar global serta sentimen ketidakpastian ekonomi dunia. BI disebut telah melakukan langkah-langkah stabilisasi melalui operasi pasar valas dan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan spekulasi terhadap rupiah dan tidak panik. Pemerintah meyakini fundamental ekonomi Indonesia masih kuat untuk melalui masa sulit ini. Investor asing juga masih menunjukkan minat pada instrumen keuangan Indonesia. BI akan terus mengoptimalkan instrumen moneter untuk menjaga rupiah sesuai fundamentalnya. Kerja sama antara Kemenkeu dan BI akan terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas ekonomi makro. Pemulihan nilai tukar membutuhkan proses dan kesabaran.

