JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menginstruksikan penerapan kebijakan efisiensi energi dan penyesuaian pola kerja di lingkungan Kementerian Kebudayaan sebagai respons terhadap dinamika global dan kelangkaan energi dunia. Dalam rapat daring bersama jajaran pejabat kementerian, Kamis (26/3/2026), ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penghematan konsumsi secara proaktif kepada seluruh kementerian dan lembaga. Kebijakan yang akan diberlakukan mulai 1 April 2026 meliputi Work from Home (WFH) satu hari dalam seminggu, efisiensi anggaran, transformasi pembangkit tenaga surya, serta pembatasan operasional perangkat elektronik dan kendaraan dinas.
“Kita tahu kebutuhan BBM ini adalah kebutuhan yang sangat vital, sangat esensial, dan juga bisa menimbulkan berbagai dampak lainnya. Kita harus bersiap bahwa ada efisiensi. Berharap yang terbaik, tapi juga harus menyiapkan skenario yang terburuk,” ujar Fadli. Ia menekankan pelaksanaan WFH tetap mempertimbangkan kualitas pelayanan publik dengan output daring dan luring yang sama standarnya, serta mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menteri Kebudayaan menegaskan efisiensi bukan sekadar pemangkasan anggaran, melainkan langkah strategis menjaga stabilitas kinerja kementerian di tengah gejolak ekonomi global. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan untuk melihat efektivitasnya. Fadli berharap seluruh program kegiatan dapat berjalan seefisien mungkin dan memberikan dampak nyata dalam membangun ekosistem budaya nasional.

