JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal dan mempercepat pemulangan 58 ribu jemaah umrah Indonesia yang tertahan di Arab Saudi akibat eskalasi konflik Iran versus AS-Israel. Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan keselamatan warga negaranya di luar negeri. “Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk jemaah umrah,” tegas Selly dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).

Menurut Selly, ribuan jemaah saat ini berada dalam posisi rentan akibat gangguan penerbangan internasional yang dipicu konflik regional. Ia menilai imbauan resmi KBRI Riyadh merupakan langkah awal yang baik, namun harus diikuti langkah konkret dan sistematis untuk memastikan kepastian pemulangan. “Jemaah tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian akibat dinamika global yang berada di luar kendali mereka,” ujarnya.

Selly mendorong penguatan tiga aspek strategis ke depan, yaitu protokol krisis terstruktur termasuk skema pemulangan alternatif, akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah, dan koordinasi lintas kementerian. Ia juga meminta pemerintah menyampaikan perkembangan situasi secara transparan kepada publik untuk menghindari kecemasan berkepanjangan. “Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *