Bandung – Pengadilan Agama Kota Bandung mengabulkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Dalam putusan tersebut, turut ditetapkan kesepakatan terkait pengasuhan anak yang disampaikan melalui kuasa hukum pihak terkait.
Hak asuh anak bungsu disepakati berada di bawah Ridwan Kamil. Meski demikian, pengasuhan anak tetap dijalankan dengan prinsip tanggung jawab bersama antara kedua orang tua.
“Dan untuk Ananda Arka, pada saat ini diserahkan kepada Pak Ridwan Kamil untuk diasuh,” tuturnya. Kendati demikian, tanggung jawab membesarkan anak tetap menjadi komitmen bersama.
