Surabaya – Anggota Reserse Kriminal Polsek Sukolilo mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Penindakan dilakukan saat keduanya membawa satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam bernomor polisi L-4651-WJ.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor lain yang diketahui merupakan hasil curian. Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh kepolisian.
Saat ini, kedua pria tersebut telah diamankan di Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Anggota Reskrim Polsek Sukolilo mengamankan dua orang laki-laki yang saat itu membawa satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam dengan nomor polisi L-4651-WJ, serta satu unit sepeda motor hasil curian,” katanya.
