Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kekhawatiran serius mengenai tingginya kerentanan gangguan jiwa pada anak-anak di Indonesia. Berdasarkan hasil skrining kesehatan jiwa dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG), prevalensi gangguan mental pada anak di bawah 18 tahun mencapai 5 persen, atau lima kali lebih tinggi dibandingkan orang dewasa yang hanya 0,8-0,9 persen. Menkes menyoroti bahwa paparan gawai yang intens menjadi salah satu faktor pendorong utama.

Dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan 2025, Senin (8/12/2025), Budi menjelaskan bahwa penggunaan gawai berlebihan mengubah pola interaksi sosial dini dan membuat anak terpapar konten digital yang tidak selalu sehat. Akibatnya, anak-anak menjadi lebih rentan mengalami gangguan kejiwaan, terutama kecemasan (anxiety) dan depresi. Data ini diperkuat oleh hampir 100.000 aduan yang telah diterima Kemenkes melalui layanan telepon 119, yang didominasi oleh keluhan terkait kecemasan.

Menkes menekankan bahwa masalah kesehatan mental tidak bisa diabaikan dan membutuhkan intervensi pemerintah secara komprehensif. Penanganan harus mencakup rangkaian mulai dari deteksi dini, konseling, hingga pengobatan untuk kasus yang berat. Pernyataan ini menjadi pengingat penting mengingat estimasi global WHO bahwa 1 dari 8 orang mengalami gangguan mental, dengan lebih dari 35 juta orang di Indonesia yang berpotensi tidak terdiagnosis akibat minimnya skrining dan stigma sosial.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *